Langsung ke konten utama

Mengenal Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)


KWI merupakan Federasi Para Waligereja (Uskup) se-Indonesia yang bertujuan menggalang persatuan dan kerjasama dalam tugas pastoral mereka memimpin umat Katolik Indonesia. KWI tidak “di atas” atau membawahi para uskup karena masing-masing uskup tetap otonom. KWI tidak mempunyai cabang di daerah.

Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para uskup di Indonesia yang masih aktif, bukan yang sudah pensiun. Oleh karena itu sampai sekarang jumlah anggotanya hanyalah 35 orang, tidak lebih dari itu karena jumlah keuskupan di Indonesia hanya 37 masing-masing satu orang Uskup.

AWAL BERDIRI
Setiap uskup, karena tahbisannya, dengan sendirinya menjadi bagian dari jajaran para uskup se-dunia (Collegium Episcopale) dan bersama dengan para uskup se-dunia, di bawah pimpinan Sri Paus, bertanggungjawab atas seluruh Gereja Katolik.

Para uskup dalam satu negara bersama-sama membentuk suatu wadah kerjasama yang dinamakan Konferensi Para Uskup. Di dalam wadah ini mereka bekerjasama merundingkan dan memutuskan sesuatu mengenai umat katolik di seluruh negara tersebut. Seorang uskup adalah pimpinan Gereja setempat yang bernama keuskupan. Dengan demikian dia disebut juga Waligereja. Karena itu Konferensi para uskup di Indonesia disebut Majelis Agung Waligereja Indonesia (MAWI) yang kemudian diubah menjadi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Dari tahun 1807 sampai 1902 Gereja katolik seluruh Nusantara berada di bawah pimpinan seorang Prefek/Vikaris Apostolik yang berkedudukan di Batavia. Kendati semenjak tahun 1902 beberapa daerah sudah dipisahkan dari Vikariat Apostolik Batavia (1902: Maluku-Irian Jaya, 1905: Kalimantan, 1911: Sumatera, 1913/1914: Nusa Tenggara, dan 1919: Sulawesi), namun pengakuan dari pihak Pemerintah Kolonial Belanda akan adanya banyak pimpinan Gereja Katolik di Nusantara baru terjadi pada tahun 1913.

Maka semua Vikaris dan Prefek Apostolik itu merasa perlu bersama-sama berunding untuk mencapai kesatuan sikap terhadap Pemerintah dalam banyak persoalan, tetapi terutama berhubungan dengan kebebasan bagi misi untuk memasuki semua wilayah dan juga berhubungan dengan posisi pendidikan Katolik.
Mgr. A. Van Velsen.
Foto Sumber : 
http://hirarkigereja.katolikpedia.org/

Pertemuan itu baru terjadi pada kesempatan pentahbisan Mgr. A. Van Velsen sebagai Vikaris Apostolik Jakarta (13 Mei 1924) di Katedral Jakarta. Yang hadir pada waktu itu: Mgr. P. Bos, O.F.M.Cap. (Vik.Ap. Kalimantan), Mgr. A. Verstraelen, S.V.D. (Vik. Ap. Nusa Tenggara), Mgr. Y. Aerts, M.S.C. (Vik.Ap. Maluku-Irian Jaya), Mgr. L.T.M. Brans, O.F.M.Cap. (Pref.Ap. Padang) dan Mgr. G. Panis, M.S.C. (Pref.Ap. Sulawesi).

Pada tanggal 15 – 16 Mei 1924 diadakan sidang para Waligereja se-Nusantara yang pertama di Pastoran Katedral Jakarta. Sidang ini diketuai oleh Mgr. A. Van Velsen dan dihadiri oleh para Waligereja tersebut di atas ditambah dengan dua orang pastor: A.H.G. Brocker, M.S.C. dan S.Th. van Hoof, S.J. sebagai nara sumber.

Sidang yang kedua diadakan pada tanggal 31 Agustus – 06 September 1925, juga di Jakarta, di bawah pimpinan seorang utusan Paus Pius X yang bernama Mgr. B.Y. Gijlswijk, O.P., seorang Delegatus Apostolik di Afrika Selatan. Kecuali para Waligereja yang disebut di atas, peserta sidang ini sudah bertambah dengan Mgr. H. Smeetes, S.C.J. (Pref.Ap. Bengkulu), Mgr. Th. Herkenrat, S.S.C.C. (Pref.Ap. Pangkalpinang). Hadir juga Pater Th. De Backere, C.M., Pater Cl. Van de Pas, O.Carm., Pater Y. Hoederechts, S.J., sedang Pater H. Jansen, S.J. dan Pater Y. Van Baal, S.J. bertugas sebagai sekretaris.

Dalam sidang ini diputuskan untuk mengadakan sidang setiap lima tahun sekali. Sidang-sidang berikutnya adalah: 04-11 Juni 1929 di Muntilan (dihadiri oleh 10 Waligereja), 19-27 September 1934 di Girisonta (juga dihadiri oleh seorang pastor dari Centraal Missie Bureau atau Kantor Waligereja), 16-22 Agustus 1939 juga di Girisonta (15 Waligereja dan tiga orang dari CMB serta seorang Delegatus Apostolik untuk Australia: Mgr. Y. Panico).

Karena adanya perang, sidang para Waligereja Indonesia tidak dapat diadakan. Pada tanggal 26-30 April 1954 para Waligereja se Jawa mengadakan pertemuan di Lawang. Di sana diungkapkan keinginan untuk mengadakan konferensi baru semua Waligereja. Sebuah rancangan anggaran dasar yang disusun oleh Mgr. W. Schoemaker M.S.C. (Uskup Purwokerto) kemudian disetujui oleh Internunsius di Jakarta pada tanggal 31 Januari 1955. Tanggal 14 Maret 1955 Mgr. W. Schoemaker M.S.C. diangkat oleh Internunsius menjadi ketua sidang MAWI yang akan datang.

Sidang itu dapat dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober sampai 2 November 1955 di Bruderan, Surabaya dan dihadiri oleh 22 orang Waligereja (dari 25 orang Waligereja yang ada). Inilah sidang Konferensi para Uskup dari seluruh Indonesia yang pertama sesudah perang.

Mgr. A. Soegijapranata

Salah satu keputusan yang penting ialah bahwa untuk selanjutnya konferensi para Waligereja Indonesia ini dinamakan Majelis Agung Waligereja Indonesia, disingkat MAWI, suatu terjemahan dari Raad van Kerkvoogden. Tanggal inilah dipandang sebagai tanggal berdirinya MAWI. Di samping sidang lengkap, diputuskan untuk mendirikan sebuah sidang kecil yang tetap, untuk melaksanakan tugas harian, yang dinamakan Dewan Waligereja Indonesia Pusat, disingkat DEWAP, yang diketuai oleh Mgr. A. Soegijapranata, S.J. (Uskup Semarang). Untuk memperbaiki pelaksanaan tugasnya, dibentuklah berbagai “Panitia” / PWI(Panitia Waligereja Indonesia) yang menjadi anggota DEWAP (diputuskan bahwa DEWAP bersidang sekali setahun) dan yang menangani salah satu bidang pelayanan: PWI (Panitia Waligereja Indonesia) Sosial, PWI Aksi Katolik dan Kerasulan Awam, PWI Seminari dan Universitas, PWI Pendidikan dan Pengajaran Agama , PWI Katekese Umat dan Penyebaran Iman, PWI Pers dan Propaganda. Diputuskan bahwa DEWAP bersidang sekali setahun.

Sesudah Indonesia merdeka jumlah orang katolik Indonesia meningkat pesat. Sedemikian pesat perkembangan jemaah katolik Indonesia, sehingga dalam sidang di Girisonta, Ungaran, Jawa Tengah (09-16 Mei 1960) para Uskup Indonesia menulis surat kepada Bapa Suci Yohanes XXIII, memohon secara resmi agar beliau meresmikan berdirinya Hirarki Gereja di Indonesia. Maka dengan Dekrit “Quod Christus Adorandus” tertanggal 03 Januari 1961 Paus Yohanes XXIII meresmikan berdirinya Hirarki Gereja di Indonesia.

Presiden Soekarno dan Paus Yohanes XXIII

Perkembangan dan Perubahan Struktur-Struktur
Kemudian MAWI mengadakan sidang-sidang paripurna pada tahun 1960, 1965, 1968 dan 1970. Pada Sidang tahun 1968 terjadi perubahan-perubahan dalam pembentukan PWI: PWI Universitas dihapuskan dan tugas diambil alih oleh Bagian Pendidikan-KWI. Pada Sidang MAWI tahun 1968 dibentuk Struktur Sekretariat Jenderal yang tercakup antara lain: Bagian Umum, Bagian Pendidikan, Bagian Pastoral KWI.

Dalam tahun ini pula dibentuk suatu lembaga baru yaitu: LEMBAGA PENELITIAN DAN PEMBANGUNAN SOSIAL (LPPS). Maka bentuk lembaga yang ada dalam MAWI saat ini tercakup antara lain: LPPS-KWI, LBI-KWI.

Dalam tahun 1970 banyak terjadi perubahan penting dalam struktur dan cara kerja MAWI: Penyusunan Statuta MAWI; Sidang dilaksanakan setahun sekali (Sidang dibagi dua: Sidang Simplex – setiap tahun dan Sidang Synodal – tiga tahun sekali); DEWAP dan DEWAP HARIAN dihapuskan dan diganti dengan PRESIDIUM MAWI; Pada tahun 1970 juga dibentuk badan baru yaitu Bagian Penerangan. Dalam tahun ini pula disusunlah pembagian Struktur Sekretariat Jenderal (terdiri 3 unsur):
1. KANTOR WALIGEREJA INDONESIA: Bagian Umum/Keuangan, Bagian Personalia, Bagian Pendidikan, Bagian Penerangan.
2. PANITIA-PANITIA WALIGEREJA INDONESIA / PWI: PWI Ekumene, PWI Seminari, PWI Komunikasi Sosial (pengganti PWI Pers dan Propaganda), PWI Sosial dan Ekonomi (pengganti PWI Sosial), PWI Kateketik, PWI Kerasulan Awam, PWI Liturgi, PWI Pendidikan.

LEMBAGA-LEMBAGA: L P P S, L B I
Pada tahun 1970 tepatnya pada tanggal 3 Desember, dalam sidangnya MAWI membuat suatu keputusan dalam bentuk PEDOMAN KERJA UMAT KATOLIK INDONESIA, adapun hal ini dilakukan karena para Uskup Indonesia menginsafi sungguh-sungguh bahwa dalam masyarakat Indonesia yang sedang membangun ini, sering timbul persoalan-persoalan yang tidak mudah dipecahkan, maka para Uskup ingin memberi petunjuk-petunjuk yang diharapkan dapat membantu pemecahan masalah yang ada.

Kekuasaan tertinggi ada pada Sidang para Waligereja, yang sejak 1970 mengadakan sidang setiap tahun. Biasanya jatuh pada bulan November di Jakarta. Pada tahun-tahun selanjutnya (s/d tahun 1995) terbentuklah beberapa badan baru dan perubahan-perubahan dalam Struktur Sekretariat Jenderal, antara lain:

Tahun 1974 dibentuk suatu badan baru LK3I (Lembaga Katolik untuk Kesejahteraan Keluarga di Indonesia)

Tahun 1975 PWI Ekumene (yang dibentuk MAWI pada tahun 1966) diganti menjadi PWI HAK (Hubungan antar Agama/ Kepercayaan),

Tahun 1976 didirikan Team Kerja (Task Force) MAWI untuk membantu MAWI menanggapi soal-soal mendesak yang diajukan oleh instansi-instansi sipil/militer/ swasta kepada MAWI.

Tahun 1979 terbentuklah PWI Karya Misioner. Tahun 1982 pembentukan suatu lembaga baru “Sekretariat Justice and Peace”. Pada tahun 1982 istilah PWI (Panitia Waligereja Indonesia) diganti menjadi Komisi, demikian juga sebutan Bagian diubah menjadi Departemen. Tahun 1985 MAWI menyetujui berdirinya Komisi Muda-mudi

Semenjak tahun 1987, Majelis Agung Waligereja (MAWI) berganti nama menjadi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Pimpinan KWI dilaksanakan oleh Presidium KWI. Dalam Sekretariat Jenderal terhimpunlah semua aparat yang membantu memperlancar karya pastoral para Uskup Indonesia tersebut.

Tahun 1991 dibentuk Komisi Teologi-KWI sebagai aparat KWI. Tahun 1994 LK3I (Lembaga Katolik untuk Kesejahteraan Keluarga Indonesia) disetujui menjadi sebuah Komisi, yaitu Komisi Keluarga-KWI

Sebagaimana diketahui sebutan Konferensi Waligereja Indonesia adalah sesuai dengan namanya dalam bahasa latin maupun bahasa-bahasa lain di seluruh dunia. Kecuali itu pada waktu itu perubahan nama juga bertepatan dengan saat proses penyusunan sebuah statuta KWI yang baru yang diselaraskan dengan Kitab Hukum Kanonik yang baru serta Undang-undang RI No. 8 tahun 1985 mengenai Organisasi Kemasyarakatan. Statuta baru ini disahkan oleh Vatikan pada tanggal 24 April 1992.

KUNJUNGAN PAUS KE INDONESIA
1. Kunjungan Paus Paulus VI – tahun 1970
2. Kinjungan Paus Yohanes Paulus II – tahun 1989
Presiden Soeharto Menerima Paus Paulus VI (1970)
Paus Yohanes Paulus II di Indonesia (1989)

PERTEMUAN NASIONAL UMAT KATOLIK INDONESIA
1. Pertemuan Nasional Umat Katolik Indonesia (PNUKI) Tahun 1985
Dalam rangka merayakan 450 tahun Gereja katolik Indonesia diselanggarakanlah Pertemuan Nasional Umat Katolik Indonesia (8 s/d 12 Juli 1984).

2. Sidang Agung KWI – Umat Katolik Indonesia – SAKWI-UMAT 1995
Dalam kurun waktu 25 tahun sejak Pertemuan Nasional Umat Katolik Indonesia tahun 1970, masyarakat maupun umat berubah amat cepat. Maka dalam proses yang panjang dalam sidang-sidang KWI sejak tahun 1991 hingga pada tahun 1995 saat diselenggarakannya pertemuan nasional umat Katolik Indonesia yang pada kesempatan ini disebut sebagai Sidang Agung KWI bersama Umat Katolik sebagai peringatan Pesta Emas RI (SAKWI-UMAT KATOLIK) yang diselenggarakan di Wisma BKKBN – Halim Perdanakusuma Jakarta. Tema Pertemuan “MEWUJUDKAN REFLEKSI DAN PROYEKSI KETERLIBATAN UMAT DALAM SEJARAH BANGSA”.

Akhirnya para Bapak Uskup memperoleh naskah persetujuan dalam menghimpun pedoman keterlibatan umat Katolik. Pokok Naskah tersebut terdapat dalam buku “ARAH DASAR GEREJA KATOLIK INDONESIA”. Naskah itu pada pokoknya berasal dari para Bapak Uskup, namun penggarapannya telah mengikutsertakan ribuan umat, maka naskah tersebut dapat disebut sebagai pedoman umat – yang dihimpun dalam buku “PEDOMAN GEREJA KATOLIK INDONESIA”. Dalam naskah/buku tersebut dicantumkan pula Refleksi Umat Katolik mengenai keterlibatan dalam masyarakat dari Sidang Agung KWI-Umat (28 Oktober s/d 2 November 1995) yang mencakup masalah-masalah yang bermakna bagi hidup kita sebagai Gereja Katolik Indonesia.

3. Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia – SAGKI 2000
Selanjutnya dalam rangka merayakan Yubileum Agung tahun 2000 – menyongsong milenium III diselenggarakan Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia Tahun 2000 (SAGKI 2000) di Wisma Kinasih, Caringin, Bogor (Keuskupan Bogor) tanggal 1-5 November 2000 yang dihadiri 381 umat Katolik utusan dari seluruh Keuskupan di Indonesia yang terdiri dari para Bapak Uskup, sejumlah imam dan biarawan/biarawati, serta sebagian terbesar kaum awam.

Adapun tema yang diangkat adalah: “MEMBERDAYAKAN KOMUNITAS BASIS MENUJU INDONESIA BARU”. Hasil dari pertemuan tersebut dirangkum dalam naskah/buku “GEREJA YANG MENDENGARKAN”. Adapun hasil yang ingin dicapai adalah pengembangan komunitas-komunitas basis agar menjadi cara dan sarana yang lebih baik untuk semakin menghadirkan Kerajaan Allah. Komunitas basis diharapkan pula menjadi salah satu cara Gereja berperan dalam membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, demokratis dan manusiawi.
Logo SAGKI 2015

Dalam Sidang Tahunan KWI Tahun 2000 KWI menyetujui beberapa perubahan:
1. Yayasan KAWALI menjadi Perkumpulan Konferensi Waligereja Indonesia.
2. SKP (Sekretariat Keadilan dan Perdamaian) menjadi KKP (Komisi Keadilan dan Perdamaian) .
3. SPPMP (Sekretariat Pelayanan Pastoral Migran dan Perantau) menjadi KMP (Komisi Migran dan Perantau) .

Tahun 2002 Sidang dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun hal ini merupakan pelaksanaan salah satu keputusan yang diambil KWI pada sidang tahun 2001 (Kep. No. 12): “Pada tahun 2002 akan diadakan dua (2) kali Sidang KWI. Sidang pertama (I) diadakan pada bulan April dan Sidang kedua (II) diselenggarakan pada bulan November. Kecuali frekuensi, sidang dua kali setahun adalah biasa di banyak Konferensi Waligereja, selain itu juga alasan praktis yakni untuk menyelesaikan masalah praktis yang harus ditangani oleh KWI . Pada kesempatan Sidang KWI (Sidang 1 tahun 2002) tanggal 23-26 April 2002, beberapa keputusan penting telah diambil antara lain:

Pembubaran LPPS
Menyetujui JMP (Jaringan Mitra Perempuan) menjadi sebuah Sekretariat dalam struktur KWI – Sekretariat JMP .
4. Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia – SAGKI 2005
SAGKI 2005 diadakan pada tanggal 16 s/d 20 November 2005 di Wisma Kinasih, Caringin, Bogor (Keuskupan Bogor). Tema Sidang “BANGKIT DAN BERGERAKLAH”

PENUTUP
KWI merupakan Federasi para Waligereja (Uskup) se-Indonesia, yang bertujuan menggalang persatuan dan kerjasama dalam tugas pastoral mereka memimpin umat Katolik Indonesia. KWI tidak “di atas” atau membawahi para Uskup; masing-masing Uskup tetap otonom. KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah.

Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, bukan yang sudah pensiun. Pada tahun 2002 keuskupan bertambah 1 (satu), yakni: Keuskupan Tanjung Selor, sedangkan Provinsi Gerejawi dalam Keuskupan Agung Pontianak di bagi menjadi 2 (dua), yakni: Provinsi Gerejawi Pontianak dan Provinsi Gerejawi Samarinda. Hingga saat ini jumlah anggotanya 38 orang, jumlah keuskupan di Indonesia 37; masing-masing satu keuskupan satu orang Uskup, kecuali Keuskupan Ambon yang mempunyai dua orang Uskup, yaitu seorang Uskup dan seorang Uskup Pembantu.

Sumber : kawali.org

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KUMPULAN LAGU MISA

        Tuhan Membuat Indah Rm. Markus Yumartana Ref. Tuhan membuat indah          pada waktunya;         Tuhan membuat indah          pada waktunya. (2x) Ada waktu untuk lahir, ada waktu untuk mati; Ada waktu’ tuk menabur, ada waktu ‘tuk menuai. Tuk segalanya ada waktunya, Tuk semuanya ada waktunya. Ref. Ada waktu ‘tuk tertawa, ada waktu ‘tuk menangis, Ada waktu ‘tuk bekerja, ada waktu ‘tuk berlibur. Tuk segalanya ada waktunya. Tuk semuanya ada waktunya. Ref. ======================================================================== Kasungu Ma (Repetitif; Lagu Dayak Manyan) Kasungu ma, Tuhan Atala Ari’ pamelum takam, takam, takam. (Kerinduanku pada Tuhan, Dia penopang hidup selamanya) =======================================================================   Hari-hari Kita Ref. Hari-hari kita sperti rumput         Ilalang,                       Bergerak  kemana  angin meniup.                       Hari-hari kita sperti bunga di                    

Integritas: Satunya Kata dan Perbuatan

Semuanya berawal disini ! Ada rasa ingin berkumpul dan bertemu dalam ikatan kasih bersama  Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) . Kami melangkah dilorong-lorong yang gelap diantara mayoritas iman yang ada. Kini, KMK Universitas Indraprasta PGRI hadir tidak hanya menjadi lilin yang menerangi jalan, namun juga menuntun kami berjalan mencapai cahaya keimanan.  Pada 24 - 26 Agustus 2016, kami bersama memulai merangkul para sahabat seiman di lingkungan kampus melalui kegiatan Festival ORMAWA. Dan dari hasil pencarian itu, tercatat 51 Orang Mahasiswa Katolik terdata. Nampak jelas perasaan bahagia mereka saat kami menggoreskan nama-nama mereka kedalam daftar penerimaan mahasiswa baru untuk bergabung di mata kuliah agama Katolik. Cahaya wajah mereka juga terlihat memiliki kerinduan dan keinginan untuk berkumpul dan bertemu dengan saudara seiman dimana Keluarga Mahasiswa Katolik sendiri hadir sebagai wadah untuk menampung minat dan bakat mereka kedepan. Hal ini sesuai

TATA GERAK LITURGI dalam Perayaan Ekaristi

Tanda Salib Tanda salib memiliki tiga makna, yaitu : Pertobatan atas dosa-dosa manusia Perlindungan dari Yang Jahat Mengingatkan kita akan janji baptis kita: menolak setan, mengakui iman dalam Kristus, dan kita dibaptis dalam misterTritunggal Kudus Dalam membuat tanda salib, kita mengucapkan “Dalam nama Bapa (jari menyentuh dahi), dan Putra (jarimenyentuh perut), dan Roh Kudus (jari menyentuh bahu ). Amin” Terdapat dua cara dalam membuat tanda salib. Pertama , dari atas kebawah, lalu dari kanan ke kiri. Dari atas ke bawah memiliki makna Kristus turun dari surga ke bumi, dan dari orang Yahudi (kanan) ia menyampaikannya ke orang-orang non Yahudi (kiri). Kedua , dari atas ke bawah, lalu dari kiri ke kanan.Dari kiri ke kanan berarti dari penderitaan kita menyeberang menuju kemuliaan, seperti Kristus yang menyeberang dari kematian menuju kehidupan, dan darineraka ke surga. Cara membuat tanda salib inilah yang digunakan umat katolik ritus latin. Kapan tanda